GEMBLONG.ID, Harga Emas Antam – Pergerakan emas batangan kembali menjadi sorotan publik, terutama bagi masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar, emas masih dianggap sebagai aset yang paling stabil untuk menjaga kekayaan dalam jangka panjang.
Tidak heran jika banyak investor ritel kini rutin memantau update harga setiap pagi. Kebiasaan ini semakin penting karena selisih puluhan ribu rupiah per gram saja dapat berdampak besar, khususnya bagi mereka yang memiliki portofolio emas dalam jumlah besar.
Hari ini, perhatian pasar kembali tertuju pada lonjakan signifikan harga emas Antam yang mencatat kenaikan cukup tajam dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini sekaligus memperkuat tren bullish yang telah terlihat dalam beberapa pekan terakhir.
Bagi sebagian investor, kondisi seperti ini menjadi momentum strategis. Ada yang memilih menjual untuk merealisasikan keuntungan, namun tidak sedikit pula yang tetap menahan karena melihat potensi kenaikan lanjutan dalam jangka menengah hingga panjang.
Harga emas Antam menurut laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (21/2/2026), pukul 08.50 WIB, melonjak hingga Rp68.000 menjadi Rp3.012.000 per gram dari semula Rp2.944.000. Sementara, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut meroket menjadi Rp2.793.000 per gram dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Dalam setiap transaksi harga jual berlaku potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Melansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.556.000.
-
Harga emas 1 gram: Rp3.012.000.
-
Harga emas 2 gram: Rp5.964.000.
-
Harga emas 3 gram: Rp8.921.000.
-
Harga emas 5 gram: Rp14.835.000.
-
Harga emas 10 gram: Rp29.615.000.
-
Harga emas 25 gram: Rp73.912.000.
-
Harga emas 50 gram: Rp147.745.000.
-
Harga emas 100 gram: Rp295.412.000.
-
Harga emas 250 gram: Rp738.265.000.
-
Harga emas 500 gram: Rp1.476.320.000.
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.952.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Lonjakan harga yang cukup tinggi ini menunjukkan bahwa permintaan emas masih sangat kuat di pasar domestik. Faktor global seperti ketidakpastian ekonomi, inflasi, serta pergerakan dolar AS turut menjadi pendorong utama kenaikan harga logam mulia.
Bagi investor pemula, kondisi seperti ini sebenarnya dapat menjadi pengingat penting bahwa emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang. Fluktuasi harian memang terjadi, namun tren besar biasanya bergerak dalam siklus yang lebih panjang.
Karena itu, memahami dinamika harga sekaligus aturan pajak transaksi menjadi hal krusial sebelum membeli maupun menjual emas. Dengan strategi yang tepat, emas tetap bisa menjadi salah satu aset paling aman untuk menjaga stabilitas keuangan di masa depan.