Cara Menabung Emas di BSI 2026 Gimana? Berikut Panduan dan Syarat yang Dibutuhkan

GEMBLONG.ID – Tabungan emas BSI kembali menjadi salah satu instrumen investasi syariah yang banyak diminati masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan tekanan inflasi yang masih terasa, minat terhadap aset lindung nilai terus meningkat. Dalam konteks tersebut, tabungan emas BSI dinilai relevan karena menggabungkan keamanan investasi emas dengan kemudahan transaksi digital melalui aplikasi BSI Mobile.

Keunggulan utama tabungan emas BSI terletak pada kesesuaiannya dengan prinsip syariah, baik dari sisi akad, mekanisme transaksi, maupun sistem penyimpanan emas. Nasabah tidak hanya dapat membeli dan menjual emas, tetapi juga melakukan transfer saldo emas, penarikan fisik, hingga gadai online tanpa harus datang ke kantor cabang. Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi melalui satu aplikasi, sehingga efisiensi waktu dan biaya dapat dioptimalkan.

Dari perspektif investasi, emas dikenal sebagai instrumen yang cenderung menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang. Harga emas relatif stabil dibandingkan aset berisiko tinggi dan memiliki kecenderungan naik seiring inflasi. Dengan nominal awal yang terjangkau mulai dari Rp50.000, tabungan emas BSI membuka akses investasi bagi masyarakat luas, termasuk pemula yang ingin membangun aset secara bertahap dan disiplin.

Tidak hanya menawarkan kemudahan, tabungan emas BSI juga memberikan rasa aman karena emas disimpan oleh lembaga perbankan yang diawasi regulator dan beroperasi sesuai prinsip syariah. Hal ini meminimalkan risiko kehilangan fisik, sekaligus memberikan transparansi saldo yang dapat dipantau secara real time melalui aplikasi.

Berdasarkan informasi resmi dari Bank Syariah Indonesia, terdapat sejumlah manfaat utama tabungan emas BSI. Pertama, transaksi pembelian dan penjualan emas dapat dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke toko emas. Kedua, tidak ada biaya transfer dan sistem virtual account memudahkan proses pembayaran. Ketiga, emas dititipkan secara aman di lembaga tepercaya. Keempat, saldo emas dapat ditambah, ditransfer, maupun ditarik fisik sesuai kebutuhan. Kelima, transfer antar rekening e-mas dapat dilakukan secara langsung dan instan.

Panduan Cara Menabung Emas di BSI

Agar lebih mudah dipahami, berikut langkah-langkah menabung emas di BSI yang disusun secara sistematis dan jelas.

Langkah 1: Unduh dan Aktifkan Aplikasi BSI Mobile
Pastikan aplikasi BSI Mobile telah terpasang di ponsel dan akun telah aktif. Jika belum memiliki rekening BSI, nasabah perlu membuka rekening terlebih dahulu di kantor cabang atau melalui layanan pembukaan rekening digital.

Langkah 2: Masuk ke Menu e-mas
Buka aplikasi BSI Mobile, kemudian pada halaman utama pilih menu “e-mas”. Menu ini akan menampilkan layanan pembukaan rekening emas dan transaksi emas digital.

Langkah 3: Baca dan Setujui Syarat dan Ketentuan
Baca seluruh ketentuan layanan dengan saksama. Setelah memahami isi perjanjian, centang kolom persetujuan sebagai tanda bahwa nasabah menyetujui penggunaan layanan e-mas.

Langkah 4: Isi Data dan NPWP
Masukkan data yang diminta, termasuk NPWP. Pengisian NPWP akan memberikan tarif pajak pembelian yang lebih rendah dibandingkan nasabah tanpa NPWP.

Langkah 5: Tentukan Metode Pembelian Emas
Pilih pembelian berdasarkan nominal rupiah atau berat emas. Pembelian pertama minimal setara 0,1 gram atau sekitar Rp100.000. Pembelian berikutnya dapat dilakukan mulai dari 0,05 gram atau sekitar Rp50.000, dengan batas transaksi harian maksimal Rp100 juta.

Langkah 6: Pilih Rekening Pembayaran
Tentukan rekening tabungan BSI yang akan digunakan sebagai sumber dana setoran awal dan pembayaran biaya administrasi tahunan.

Langkah 7: Konfirmasi dan Selesaikan Transaksi
Periksa kembali detail transaksi, lalu konfirmasi. Setelah transaksi berhasil, saldo emas akan langsung tercatat di akun e-mas dan dapat dipantau melalui aplikasi.

Dari sisi biaya, tabungan emas BSI dikenakan biaya administrasi tahunan sebesar Rp24.000 yang dibayarkan di awal pembukaan. Biaya penutupan rekening sebesar Rp20.000. Untuk pajak, pembelian emas dikenakan tarif 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan pajak 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Dengan struktur layanan yang transparan, langkah penggunaan yang jelas, serta sistem berbasis syariah, tabungan emas BSI menjadi alternatif investasi yang praktis dan terukur. Produk ini tidak hanya mendukung akumulasi aset jangka panjang, tetapi juga memberikan fleksibilitas transaksi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Leave a Comment