Tabung Emas dengan Halal Secara Islam, Berikut Cara Menabung Emas di BSI

GEMBLONG.ID – Tabungan emas BSI semakin mendapat perhatian masyarakat sebagai alternatif investasi syariah yang praktis, aman, dan fleksibel. Hingga saat ini, minat terhadap tabungan emas BSI terus menunjukkan tren positif, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga nilai aset di tengah fluktuasi ekonomi dan tekanan inflasi. Kehadiran layanan digital melalui aplikasi BSI Mobile membuat akses investasi emas tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu. Lantas bagaimana cara menabung Emas di BSI?

Sebagai produk berbasis prinsip syariah, tabungan emas BSI menawarkan sistem penyimpanan emas yang sesuai dengan ketentuan Islam, sehingga memberikan rasa aman secara finansial sekaligus spiritual. Nasabah tidak hanya dapat membeli emas, tetapi juga melakukan jual beli, transfer antar rekening emas, penarikan fisik, hingga gadai online tanpa harus datang ke kantor cabang. Seluruh transaksi dapat dilakukan secara terintegrasi melalui satu aplikasi, sehingga efisiensi operasional menjadi nilai tambah utama.

Di sisi lain, emas sejak lama dikenal sebagai instrumen investasi yang memiliki kecenderungan naik dalam jangka panjang dan relatif tahan terhadap gejolak ekonomi. Oleh karena itu, memilih tabungan emas BSI menjadi strategi rasional bagi masyarakat yang ingin membangun aset secara bertahap tanpa harus mengeluarkan dana besar di awal. Mengutip informasi resmi dari Bank Syariah Indonesia, masyarakat sudah dapat mulai menabung emas dengan nominal terjangkau mulai dari Rp50.000 saja.

Kemudahan akses, nominal awal yang rendah, serta fleksibilitas transaksi menjadikan tabungan emas BSI relevan bagi berbagai segmen, mulai dari pemula hingga investor yang ingin melakukan diversifikasi portofolio. Selain itu, penyimpanan emas dilakukan oleh lembaga perbankan tepercaya, sehingga risiko kehilangan atau kerusakan fisik dapat diminimalkan secara signifikan.

Keuntungan Menabung Emas di BSI

Mengacu pada informasi resmi Bank Syariah Indonesia, terdapat sejumlah keunggulan utama dari tabungan emas BSI.

  • Pertama, nasabah tidak perlu datang ke toko emas atau gerai fisik karena seluruh transaksi dilakukan melalui BSI Mobile, tanpa biaya transfer dan dengan sistem virtual account yang praktis.
  • Kedua, emas disimpan secara aman oleh pihak bank sesuai prinsip syariah, sehingga nasabah tidak perlu memikirkan risiko penyimpanan pribadi.
  • Ketiga, tabungan emas berfungsi sebagai instrumen perlindungan nilai aset dari inflasi.
  • Keempat, nasabah dapat melakukan top up, transfer, serta penarikan emas secara fleksibel.
  • Kelima, transfer emas antar rekening e-mas dapat dilakukan secara real time, sehingga memudahkan pengelolaan aset.

Syarat Menabung Emas di BSI

Dari sisi persyaratan, proses pembukaan tabungan emas BSI relatif sederhana. Beriut syaratnya:

  • Nasabah hanya perlu memiliki rekening tabungan rupiah di BSI, baik Tabungan Mudharabah maupun Wadiah
  • Mengaktifkan BSI Mobile
  • Memiliki NPWP
  • Pembukaan rekening dilakukan langsung melalui aplikasi dengan setoran awal sesuai nominal pembelian emas yang dipilih.

Cara Menabung Emas di BSI

  1. Tahapan menabung emas dimulai dengan mengunduh aplikasi BSI Mobile
  2. Lalu pilih menu e-mas.
  3. Nasabah diminta membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan layanan, mengisi data termasuk NPWP,
  4. Kemudian pilih metode pembelian berdasarkan nominal atau berat emas.
  5. Untuk pembelian pertama, minimal pembelian setara 0,1 gram atau sekitar Rp100.000. Selanjutnya, pembelian dapat dilakukan mulai dari 0,05 gram atau sekitar Rp50.000, dengan batas maksimal transaksi harian mencapai Rp100 juta.
  6. Setelah memilih rekening pembayaran, transaksi akan diproses dan saldo emas langsung tercatat di aplikasi.

Dari sisi biaya, tabungan emas BSI dikenakan biaya administrasi sebesar Rp24.000 per tahun yang dibayarkan di awal. Biaya tarik fisik menyesuaikan dengan pecahan emas yang dipilih, serta terdapat biaya penutupan rekening sebesar Rp20.000. Untuk pajak, pembelian emas dikenakan tarif 0,45 persen bagi nasabah dengan NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Sementara itu, penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan pajak 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Dengan kombinasi kemudahan akses, sistem syariah, transparansi biaya, serta fleksibilitas transaksi, tabungan emas BSI menjadi solusi investasi yang relevan bagi masyarakat modern. Pengelolaan aset dapat dilakukan secara disiplin dan terukur, sekaligus memberikan perlindungan nilai jangka panjang. Bagi masyarakat yang ingin memulai investasi emas tanpa kompleksitas tinggi, produk ini layak dipertimbangkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan berkelanjutan.

Leave a Comment