GEMBLONG.ID, Harga Emas Antam – Pergerakan harga emas selalu menjadi perhatian banyak orang, terutama bagi mereka yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang. Fluktuasi yang terjadi setiap hari kerap mencerminkan kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, hingga sentimen pasar terhadap aset safe haven.
Menariknya, memasuki akhir Februari 2026, tren harga emas justru menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Kenaikan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga menjadi sinyal penting bagi investor untuk menentukan strategi, apakah akan membeli, menahan, atau justru menjual aset yang dimiliki.
Tidak sedikit masyarakat yang kini rutin memantau harga emas Antam setiap pagi melalui laman resmi Logam Mulia. Kebiasaan ini semakin umum karena perubahan harga harian bisa memengaruhi keputusan finansial, terutama bagi pelaku investasi ritel.
Lonjakan harga yang terjadi hari ini pun menjadi salah satu yang cukup mencolok dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan puluhan ribu rupiah per gram tentu menjadi kabar penting, baik bagi investor lama maupun masyarakat yang baru mulai melirik emas sebagai instrumen penyimpan nilai.
Harga emas Antam menurut laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (21/2/2026), pukul 08.50 WIB, melonjak hingga Rp68.000 menjadi Rp3.012.000 per gram dari semula Rp2.944.000. Sementara, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut meroket menjadi Rp2.793.000 per gram dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Dalam setiap transaksi harga jual berlaku potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Melansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.556.000.
-
Harga emas 1 gram: Rp3.012.000.
-
Harga emas 2 gram: Rp5.964.000.
-
Harga emas 3 gram: Rp8.921.000.
-
Harga emas 5 gram: Rp14.835.000.
-
Harga emas 10 gram: Rp29.615.000.
-
Harga emas 25 gram: Rp73.912.000.
-
Harga emas 50 gram: Rp147.745.000.
-
Harga emas 100 gram: Rp295.412.000.
-
Harga emas 250 gram: Rp738.265.000.
-
Harga emas 500 gram: Rp1.476.320.000.
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.952.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Kenaikan harga emas yang cukup tajam ini menunjukkan bahwa minat pasar terhadap aset safe haven masih sangat kuat. Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, emas tetap menjadi pilihan favorit karena dinilai stabil dan relatif minim risiko.
Bagi investor, kondisi seperti ini biasanya menjadi momentum penting untuk mengevaluasi portofolio. Sebagian memilih menjual untuk mengambil keuntungan, sementara lainnya justru memanfaatkan tren kenaikan sebagai indikasi kuatnya prospek emas dalam jangka panjang.
Yang jelas, memahami pergerakan harga harian dan aturan pajak transaksi menjadi hal krusial sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan informasi yang lengkap, investor dapat mengelola aset emas secara lebih strategis dan optimal.